Pemerintah Kabupaten Rembang semakin menggencarkan penggunaan pupuk organik, karena keterbatasan jatah pupuk kimia. Tahun ini petani di Kabupaten Rembang hanya memperoleh 21 ribu ton pupuk urea, padahal kebutuhannya mencapai angka 28 ribu ton. Apalagi selama ini pupuk kimia dianggap kurang ramah lingkungan. Untuk itu, pengembangan pupuk organik yang berbahan baku kotoran ternak mendesak untuk segera diterapkan. Jumat pagi, Dinas Pertanian Dan Kehutanan mengundang 40 ketua kelompok tani dari Kecamatan Rembang, Gunem, Sulang dan Kecamatan Bulu untuk membicarakan metode pengolahan pupuk organik ini.
Kepala Dinas Pertanian Dan Kehutanan Kabupaten Rembang, Sutomo berharap penggunaan pupuk kimia bisa terus dikurangi dan petani lebih mengandalkan pupuk kandang. Petani bisa memanfaatkan kotoran ternak yang diolah dengan bahan EM 3, jenis bahan untuk mempercepat pelapukan kotoran ternak dan dilapisi dengan batu gamping. Setelah melalui waktu sekitar 10 hari, cara ini bisa menghasilkan pupuk organik siap pakai.
Lalu bagaimana tanggapan kelompok tani ? Suntono, Ketua Kelompok Tani dari Desa Jukung Kecamatan Bulu yang hadir dalam kegiatan tersebut mengakui selama ini petani lebih suka menggunakan pupuk kimia, karena ingin mempercepat pertumbuhan tanaman. Anggapan itu yang harus dikikis mulai sekarang. Meski penggunaan pupuk organik dari kotoran ternak, khasiatnya agak lama dirasakan, tetapi jangka panjangnya sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesuburan tanah. Intinya, petani memang harus lebih sabar.
Sebelumnya, Pemkab Rembang sudah memberikan bantuan mesin pengolah pupk organik pada kelompok tani di Kecamatan Sale. Diharapkan program ini akan berkelanjutan dan mendapatkan dukungan dari petani. Kalau selamanya hanya mengandalkan pupuk kimia, sejenis urea, TS, KCL dan yang lain, tentunya akan merugikan petani sendiri.
Sumber : Radio R2B Rembang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar